Tuesday, September 20, 2011

Usulan Ujian Nasional SD Ditiadakan

Pelaksanaan ujian nasional untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) diusulkan untuk ditiadakan. Hal tersebut menyusul terjadinya kejadian contek massal yang dibongkar ibu Siami di Surabaya, Jawa Timur.

"Apakah sudah tepat untuk SD Ujian nasional, SD tak perlu lagi ujian nasional toh dia akan sampai ke SMP, karena wajib belajar 9 tahun kan dari SD sampai ke SMP," ujar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syaifuddin saat acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (18/6/2011).

Menurut Lukman, pelaksanaan ujian nasional khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) harus dicermati kembali, karena ekses adanya ujian nasional banyak sekali bermunculan.

Seperti yang terjadi di Surabaya dan di Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta. Lukman memandang para tenaga pendidik tidak begitu saja disalahkan saat memberikan contekan kepada para anak didik. Ada sistem yang berjalan tidak sebagaimana mestinya, dimana para guru akan berbuat apapun untuk nama baik sekolah.

"Para pendidik melakukan itu untuk mempertahankan kualitas sekolahnya ini sistem yang harus diperbaiki," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Siami tak pernah membayangkan niat tulus mengajarkan kejujuran kepada anaknya malah menuai petaka. Warga Jl Gadel Sari Barat, Kecamatan Tandes, Surabaya, itu diusir ratusan warga setelah ia melaporkan guru SDN Gadel 2 yang memaksa anaknya, Al, memberikan contekan kepada teman-temannya saat ujian nasional pada 10-12 Mei 2011 lalu. Bertindak jujur malah ajur!

Teriakan “Usir, usir…tak punya hati nurani,” terus menggema di Balai RW 02 Kelurahan Gadel, Kecamatan Tandes, Surabaya, Kamis (9/6/2011) siang. Ratusan orang menuntut Ny Siami meninggalkan kampung. Sementara wanita berkerudung biru di depan kerumunan warga itu hanya bisa menangis pilu. Suara permintaan maaf Siami yang diucapkan dengan bantuan pengeras suara nyaris tak terdengar di tengah gemuruh suara massa yang melontarkan hujatan dan caci maki.

Keluarga Siami dituding telah mencemarkan nama baik sekolah dan kampung. Setidaknya empat kali, warga menggelar aksi unjuk rasa, menghujat tindakan Siami. Puncaknya terjadi pada Kamis siang kemarin. Lebih dari 100 warga Kampung Gadel Sari dan wali murid SDN Gadel 2 meminta keluarga penjahit itu enyah dari kampungnya.
Read More...

Jenis-jenis Ujian Nasional

Ujian Nasional atau UN merupakan suatu aktivitas pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pada jenjang pendidikan dasar termasuk di dalamnya satuan pendidikan SD (Sekolah Dasar) dan MI (Madrasah Ibtidaiyah), sedangkan di level pendidikan yang lebih tinggi adalah SMP (Sekolah Menengah Pertama), MTs (Madrasah Tsanawiyah), SMA (Sekolah Menengah Atas), MA (Madrasah Aliyah), dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Nah dalam artikel ini kami akan menjelaskan Jenis-jenis Ujian Nasional yang tentunya berbeda namanya sesuai dengan level satuan pendidikannya.

Jenis-jenis Ujian Nasional



Ujian Nasional Sekolah Dasar



Ujian Nasional Sekolah Dasar atau dikenal dengan istilah UN SD (dulu bernama UASBN) merupakan aktivitas pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar, baik SD atau MI. Perubahan istilah Ujian Nasional untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah yang semula bernama UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional)belum tersosialisasikan secara optimal ke publik pendidikan di Indonesia. Sejak UN 2011 UASBN berubah nama menjadi UN SD (Ujian Nasional Sekolah Dasar), merupakan ujian nasional di tingkat SD / MI yang diadakan setelah ujian SMA dan SMP. Soal UN SD dibuat oleh Dinas Pendidikan provinsi(75%) dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)(25%). Mata pelajaran yang diujikan hanya ada tiga, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Pelaksanaan UN SD dibagi 2 tahap tahap pertama ialah utama dan yang kedua ialah susulan bagi yang tidak ikut UN SD utama dapat ikut UN SD susulan. Peserta yang belum lulus UN SD dapat mengikutinya tahun depan.


Dasar Hukum Berlakunya UN SD

Pelaksanaan UN SD memiliki landasan yuridis yang sangat jelas. Dari mulai Undang – Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 58 ayat (2), kemudian Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 94 ayat (d), lalu ada pula peraturan pemerintah No.39 tentang Ujian Akhir sekolah Bersandar Nasional (UASBN) dan Pos UASBN 2007/2008.

Bukan hanya itu, masih ada pula Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, Pasal 94 butir (d) yang menyebutkan bahwa Ujian Nasional untuk peserta didik SD/MI/SDLB mulai dilaksanakan sejak tiga tahun sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini. Jadi, ujian nasional SD/MI/SDLB harus dilaksanakan mulai tahun ajaran 2007/2008. Nah, implementasi dari berbagai peraturan itulah, maka Diknas menyelenggarakan UASBN melalui Badan Standar Nasional Pendidikan.

Manfaat UN SD

Pertama, pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan.
Kedua, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya,
Ketiga penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan
Keempat menjadi dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama



Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama atau dikenal dengan istilah UN SMP merupakan aktivitas pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan menengah yang mencakup SMP dan MTs.

Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas



Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas atau dikenal dengan istilah UN SMA merupakan aktivitas pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan menengah atas yang mencakup SMA dan MA.

Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan



Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan atau dikenal dengan istilah UN SMK merupakan aktivitas pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan menengah kejuruan (vocational), baik program teknik atau non teknik.
Read More...

Siswa Swasta di Malang Lulus 100 Persen

Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011 untuk SMA/SMK/MA swasta mulai menunjukkan kualitasnya. Di Kota Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, tingkat kelulusan siswa di sekolah-sekolah swasta mencapai 100 persen. Sementara itu, jumlah siswa SMA/SMK/MA di sekolah negeri di dua kota itu, yang tidak lulus mencapai 26 siswa.

Walaupun demikian, UN tahun ini tetap menjadi tahun keberuntungan bagi semua sekolah. Karena sudah sesuai dengan target dan nyaris mencapai 100 persen, jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Di Kota Batu misalnya, dari total 1.528 peserta UN SMA/SMK/MA, hanya terdapat 4 siswa saja tidak lulus atau tingkat kelulusannya mencapai 99,73 persen. Rinciannya, dari peserta SMA/SMA sebanyak 697 peserta, hanya 3 siswa tidak lulus. Sementara untuk siswa SMK, dari total 831 peserta UN, hanya seorang siswa yang bernasib sial alias tidak lulus.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Zakaria, mengatakan, meskipun gagal memenuhi kelulusan 100 persen, prestasi tahun ini sudah terbilang sangat bagus dibandingkan tahun lalu. Untuk UN tahun ajaran 2009/2010 lalu, jumlah peserta UN SMA/MA/SMK di kota wisata, Kota Batu itu, sebanyak 2.099 siswa peserta UN, sebanyak 463 siswa yang tidak lulus.

"Idealnya, target kami memang 100 persen. Tapi gagal terealisasi. Namun, meski demikian, kita bisa memperbaiki hasil UN tahun sebelumnya yang cukup anjlok," akunya, Senin (16/5/2011).

Terkait hal itu, Zakaria mengimbau kepada para siswa yang lulus untuk tidak merayakannya dengan berkonvoi naik motor secara ugal-ugalan di jalan raya.

"Para orang tua dan guru melarang anak dan siswanya merayakan secara berlebihan, konvoi di jalanan," katanya.

Lebih baik, kata Zakaria, siswa yang lulus, merayakan dengan bersyukur di sekolahnya masing-masing atau di rumahnya sendiri.

"Kalau bisa bajunya diberikan kepada warga miskin yang tidak mampu untuk membeli seragam," sarannya.

Angka ketidaklulusan

Sementara itu, dari total siswa peserta UN sebanyak 14.153 di Kota Malang, terdapat 22 siswa tidak lulus. Dari sebanyak 5.704 siswa SMA/MA, hanya 3 siswa yang tidak lulus.

Sementara siswa SMK, jumlahnya 8.449, sebanyak 19 siswa tidak lulus. Pada UN tahun lalau, di kota pendidikan, Kota Malang, jumlah peserta UN SMA/MA/SMK sebanyak 18.224 siswa, yang tidak lulus sebanyak 2.330 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Sri Wahyuningtyas mengaku cukup puas dengan tingkat kelulusan tahun ini. Apalagi, dari sepuluh SMA Negeri, hanya ada 1 SMA negeri saja yang siswanya tidak lulus.

"Dari SMAN 1 hingga 10, sebanyak 3 siswa yang tidak lulus. Itu berasal dari SMA Negeri 6. Siswa dari sekolah lainnya, tingkat kelulusannya mencapai 100 persen," kata Wahyuningtyas.

Selain itu, dari siswa SMA/SMK swasta tingkat kelulusannya mencapai 100 persen. Ini menunjukkan kualitas pendidikan di sekolah swasta juga tidak kalah dengan sekolah negeri kualitasnya.

"Sekolah swasta mampu lulus 100 persen, sudah menunjukkan bahwa sekolah swasta terus berbenah diri dan tidak mau kalah dengan negeri. Ini bukti nyata," kata perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.

Kota Malang sendiri, aku Yuyun, menargetkan kelulusan siswa untuk tahun ini 100 persen. Namun, meski gagal terealisasi, setidaknya hasil kali yang ada jauh lebih baik dibanding tahun lalu, yang banyak siswa gagal lulus UN.

"Syukurlah, banyak yang lulus," katanya.
Read More...

Redesign UN dan SNMPTN

Dalam tes berdampak tinggi seperti ujian nasional dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, kabar busuk tentang kebocoran dan perjokian selalu terulang tiap tahun. Kecurangan ini bahkan terjadi di tingkat SD, pada anak-anak yang semestinya sangat polos dan jujur, seperti yang diadukan Ibu Siami dan Irma Lubis.

Segala daya upaya pemerintah dilakukan untuk mengamankan pelaksanaan tes itu: mulai pelibatan pengawas independen dari perguruan tinggi, pengawas silang, polisi, hingga paling ekstrem Densus 88 Antiteror.

Namun, semua upaya itu sepertinya sia-sia. Salah satu kelemahan terbesar dari tes semacam UN dan SNMPTN adalah keengganan pemerintah membuka wacana mendesain ulang tes tersebut. Bentuk pilihan ganda selalu menjadi satu-satunya reka bentuk. Pemerintah tampaknya lebih mempertimbangkan faktor reliabilitas (hanya ada satu jawaban benar) dan praktikalitas (dengan komputer hasil bisa diketahui dalam hitungan detik), tetapi menyepelekan faktor validitas (mengukur hal yang harus diukur).

Pada tahun 2005 ETS selaku lembaga independen yang menelurkan uji bahasa Inggris TOEFL membuat sebuah perubahan besar desain tes yang selama ini lazim digunakan. Produk yang diberi nama TOEFL generasi terbaru ini ingin menjawab kecaman bahwa desain tes sebelumnya kurang valid memprediksi kemampuan mahasiswa berbahasa ibu bukan bahasa Inggris dalam mengikuti kuliah di Amerika Serikat.

Kalangan kampus menilai bahwa banyak mahasiswa internasional dengan nilai TOEFL yang melambung ternyata ”hanya” menjadi mahasiswa pendiam di kelas dan kurang mampu mengekspresikan ide dalam diskusi dan tulisan, kemampuan yang sangat dibutuhkan dalam dunia akademik di AS. Ini bisa terjadi karena kemampuan berbicara dan menulis tak diuji dalam TOEFL.

Itu sebabnya, ETS mengubah desain TOEFL secara dramatis dengan memasukkan keempat kemampuan dalam berbahasa: mendengar, berbicara, membaca, dan menulis. ETS juga menyadari bahwa perubahan desain tes TOEFL ini akan mengubah cara guru bahasa Inggris mengajar dan cara siswa belajar bahasa Inggris. Apabila siswa dan guru hanya menekankan kemampuan mendengar dan membaca serta unsur tata bahasa dan kosakata, hampir bisa dipastikan peserta tes itu akan gagal.

Langkah perubahan

Belajar dari pengalaman dan filosofi ETS ini, kiranya pemerintah perlu mempertimbangkan melakukan revolusi pada desain tes UN dan SNMPTN. Langkah pertama yang mutlak dilakukan adalah menyatukan UN dan SNMPTN dalam satu desain yang sama seperti yang dijalankan di negara-negara maju.

Penyatuan ini akan menghemat sumber daya keuangan negara dan orangtua murid. Dana itu bisa dialihkan untuk membuat desain baru yang lebih valid mengukur kemampuan lulusan SMA/SMK memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Langkah kedua ialah memperkuat kelembagaan. Sesuai dengan amanat undang-undang, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) semestinya berdiri secara independen. Selama ini BSNP terasa berada di bawah ketiak Kementerian Pendidikan Nasional dalam pendanaan, bahkan pengambilan kebijaksanaan.

Agar menjadi lembaga yang dihormati seperti ETS, BSNP harus berani mereformasi diri dengan merekrut tenaga ahli yang profesional dan bermoral. Soalnya, sekali terjadi penyimpangan akan hancurlah kredibilitas lembaga secara keseluruhan. Pengalaman kita terhadap Komisi Pemberantas Korupsi harus jadi pelajaran bahwa kredibilitas itu segala-galanya.

Dengan penguatan kelembagaan BSNP yang lebih kredibel, para ahli bisa mulai bekerja secara profesional dalam membuat desain tes yang lebih baik. Desain tes yang baru harus memasukkan unsur kemampuan akademis yang lebih valid, yang mutlak digunakan untuk menjadi mahasiswa. Sebutlah seperti kemampuan menganalisis, menyintesis, dan memformulasikannya dalam bentuk esai.

Dengan desain tersebut, cara-cara kotor seperti perjokian dan kecurangan berupa pemberian jawaban lewat SMS dan sebagainya akan terhapus dengan sendirinya. Kecurangan akan dengan kasatmata mudah terdeteksi karena tidak mungkin satu sama lain memiliki pemikiran dan cara menulis sama persis.

Jauh lebih penting dari dampak perubahan desain tes ini adalah perubahan cara guru mengajarkan materi. Pengamatan yang selama ini dilakukan di kelas terakhir pada tiap jenjang pendidikan—kelas VI, IX, dan XII— menunjukkan bahwa sekolah sudah menjadi lembaga kursus persiapan ujian dengan melatih strategi jitu menjawab soal, termasuk ditengarai dalam memperlancar kerja tim ”sukses”.

Jika desain tes mengharuskan siswa menjawab secara esai, yang dikombinasi dengan soal-soal pilihan ganda, para guru mau tak mau harus mengajari muridnya untuk benar-benar mampu mengerjakan soal secara benar dengan segala langkahnya.

Apabila hal ini bisa dilakukan, kita bisa kembali ke jati diri pendidikan yang lebih manusiawi. Tidak perlu lagi melibatkan polisi—apalagi Densus 88—untuk mengawasi ujian sebab pendidikan bukanlah perkara kriminal, apalagi terorisme.

Yohanes N Widiyanto Dosen FKIP Unika Widya Mandala, Surabaya; Sedang Mengambil S-3 di Ohio State University, Columbus, Ohio, AS
Read More...

Integrasi UN-SNMPTN diharapkan Berlaku Tahun 2012


Penambahan fungsi ujian nasional sebagai salah satu acuan seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri sangat dimungkinkan. Universitas Padjadjaran dan Institut Teknologi Bandung menyambut positif rencana ini. Syaratnya, kredibilitas ujian nasional harus segera ditingkatkan.

Hal ini sebetulnya sudah dibicarakan para rektor sejak tahun lalu. Kita lihat, di beberapa negara, ini sudah dilakukan. Tidak ada lagi seleksi yang tersendiri. Itu digabung ujian nasional. Saya kira ini hal positif karena tidak lagi menambah beban orangtua. Demikian seperti dinyatakan oleh Rektor Unpad Prof Ganjar Kurnia saat dihubungi hari Minggu (11/1). Adapun negara yang telah menerapkan sistem ini salah satunya Perancis.

Ia dimintai komentarnya terkait rencana pemerintah mengintegrasikan fungsi hasil ujian nasional, baik sebagai bahan evaluasi kelulusan, maupun acuan seleksi di PTN. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional Burhanuddin Tola sebelumnya menyatakan, integrasi ini diharapkan dilakukan mulai 2012.

Ganjar yang juga mantan atase pendidikan Kedutaan Besar Indonesia di Perancis mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan saat ini adalah meningkatkan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional. Sebab, seperti yang muncul di dalam berbagai pemberitaan, masih rentan terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam ujian nasional. Namun, selama dua tahun terakhir relatif berkurang. Ia memandang positif keterlibatan perguruan tinggi negeri di dalam pengawasan ujian nasional selama ini.

"Setelah ini (kredibilitas), tinggal dikembangkan sistemnya, bagaimana agar hasil itu (ujian nasional) bisa dimanfaatkan di perguruan-perguruan tinggi negeri secara lintas daerah, provinsi, dan universitas. Masing-masing PTN secara internal menyiapkan kriteria nilai-nilai sendiri yang akan dipakai nanti," ujarnya. Menurutnya, semakin cepat integrasi ini dilakukan, itu semakin baik.

Rektor Institut Teknologi Bandung Prof Djoko Santoso mengatakan hal senada, kredibilitas adalah hal utama yang harus dibenahi. Persoalan teknis tentang kualitas mutu soal ujian nasional bisa diatur lebih lanjut. Perguruan tinggi negeri, ke depan, harus lebih banyak dilibatkan. Hal yang positif, baru-baru ini, adalah keterlibatan PTN dalam proses pencetakan soal.

Meskipun demikian, pesimistisnya, kualitas ujian bersifat nasional belumlah tentu lebih baik dari seleksi mandiri. "USM (Ujian Saringan Masuk) ITB itu tidak pakai kuota, tetapi passing grade. Kalau calon tidak melewati batas ini, ya tidak bisa diterima," ucapnya.

Tahun 2008 lalu, dari 2.600 total kuota mahasiswa baru, minus Seni Rupa dan Sekolah Bisnis Manajemen ITB, 1.080 orang di antaranya dari jalur seleksi nasional. Tahun ini, jumlahnya direncanakan tidak akan jauh berbeda.

Perlu Adanya tes prediktif

Wakil Rektor Bidang Akademik Institut Teknologi Bandung Adang Surahman berpendapat, ujian nasional tidak bisa jadi satu-satunya alat ukur seleksi mahasiswa PTN. Masih diperlukan tes-tes bersifat prediktif macam PPA (Penelusuran Potensi Akademik) dan psikotes. Ujian-ujian macam ini tentunya tidak ditemui di ujian nasional yang lebih bersifat menguji pencapaian kompetensi siswa SMA/SMK/MA.

"Tetapi, dengan adanya UN disempurnakan ini, siswa tidak perlu lagi diuji materi yang bersifat elementer. Misalnya, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan hitung menghitung (Matematika) dasar," tutur mantan Ketua Panitia Lokal Bandung SNMPTN 2008 ini.
Read More...

UN 2012, Siswa Di NTT Akan "Diasramakan"


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Klemens Meba menegaskan, pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan pemondokan bagi siswa yang akan menghadapi ujian nasional mulai tahun ajaran 2011/2012. Meski pun, kebijakan ini mengundang kontroversi.

"Memang ada kontroversi tetapi kita tetap laksanakan karena bagi pemerintah, kebijakan pemondokan akan menjadikan siswa lebih disiplin dan berprestasi baik," kata Meba, di Kupang, Senin (27/6/2011), terkait polemik seputar rencana kebijakan pemondokan siswa di NTT.

Dia mengatakan, sekolah-sekolah yang mewajibkan siswa tinggal di asrama telah terbukti hasilnya sangat bagus sesuai dengan hasil evaluasi ujian sekolah maupun ujian nasional. Meba mencontohkan, SMP dan SMA Advent di Noelbaki Kupang, yang telah menerapkan kebijakan mengasramakan siswa di sekolah ini sejak tahun 1967 dan hasil ujian akhirnya sangat memuaskan.

"Kalau ada kebijakan-kebijakan yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini mengapa tidak kita dilaksanakan secara bersama-sama pada semua sekolah di NTT," kata Meba.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan kebijakan pemondokan ini, siswa yang akan mengikuti ujian akhir hanya diwajibkan untuk masuk asrama selama dua bulan menjelang pelaksanaan ujian nasional. Selama di asrama, semua biaya ditanggung bersama pemerintah dan para orang tua siswa.

"Ini agar para orang tua ikut dilibatkan dalam proses akhir pelaksanaan ujian nasional," katanya.

Dengan demikian, menurutnya, baik pemerintah dan orang tua tidak saling mempersalahkan jika anak-anak mereka tidak bisa lulus pada ujian akhir. Selama ini, kata Meba, hanya pemerintah dan guru yang selalu disalahkan pada saat angka kelulusan mengalami kemerosotan.

"Sekarang kita bergandengan tangan untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini. Kalau anak-anak di asrama, orangtua bisa tanggung makan, pemerintah bisa tanggung asrama dan sebaliknya," katanya.
Read More...

Friday, September 2, 2011

Ujian Nasional Tahun 2012 harus Lebih Sulit

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tingkat kesulitan ujian nasional tahun depan harus dinaikkan. Ujian nasional beberapa tahun ke belakang cenderung 'lembek'. Padahal, ujian nasional merupakan gerbang pelajar menuju perguruan tinggi, maka standarnya setiap tahun harus disesuaikan.



"Jangan sampai lulus ujian nasional dengan mudah, tapi tidak diterima di perguruan tinggi mana pun," kata JK saat ditemui usai menghadiri "Presidential Lecture Serier" di Aula Barat ITB, Bandung, Sabtu (20/8).



Menurut JK, untuk membangun bangsa yang mandiri dibutuhkan kualitas SDM yang memadai. Salah satu indikatornya adalah melalui pendidikan. Untuk itu, standar pendidikan harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan saat ini.



"Jangan lupa, ilmu pengetahuan terus berkembang. Maka, untuk meningkatkan mutu pendidikan, standar SDM-nya harus ditingkatkan," kata JK. Salah satu cara untuk menjaga standar pendidikan dan mutu SDM adalah menaikkan tingkat kesulitan pada ujian nasional atau meningkatkan nilai minimum kelulusan.



"Setiap tahun ujian nasional harus lebih sulit. Jadi, tahun depan, ujian nasional harus lebih sulit dari tahun ini," tuturnya. Hal ini, menurut Kalla, salah satu cara untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan standar nasional. "Tujuannya, agar lima tahun ke depan, tingkat kesulitan ujian kita sama dengan soal ujian di Malaysia atau Singapura," kata JK.



Menurut JK, indikator kesuksesan ujian nasional berbanding dengan kualitas mahasiswa yang terus meningkat. "Jika semakin hari ujian nasional semakin mudah atau tingkat kesulitannya sama saja, maka mutu SDM kita pun akan ikut menurun," katanya.



Kenyataan tingkat kelulusan ujian nasional tingkat SMA tahun 2011 yang hampir seratus persen itu tidak akan ada artinya jika tingkat kesulitannya sama saja dengan tahun lalu. "Kalau kesulitan ditingkatkan lalu ada yang tidak lulus, itu risiko. Makanya, ini justru akan memacu dan mendorong siswa untuk meningkatkan kemampuan mereka," kata Kalla.





Read More...