Tuesday, December 21, 2010

Ujian Nasional

Istilah Ujian Nasional terdiri dari 2 (dua) kata gabung yakni Ujian dan Nasional. Ujian mempunyai arti tes, yakni sejenis penilaian yang dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan tes-taker itu, keterampilan, bakat, kebugaran fisik, atau klasifikasi dalam topik lain (misalnya, keyakinan). Sedangkan term Nasional menunjuk pada suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama.

Dalam aplikasinya di sekolah-sekolah di Indonesia istilah Ujian Nasional mengacu pada suatu sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Kemdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.


Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.



Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:

1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Peserta UN merupakan siswa yang telah berada pada tahun terakhir di SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK. Peserta juga memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir.

Mereka yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, atau memiliki bukti kenaikan kelas dari kelas III ke kelas IV untuk siswa Kulliyatul-Mu’alimin Al Islamiyah (KMI)/Tarbiyatul-Mu’alimin Al Islamiyah (TMI) yang pindah ke SMA/MA atau SMK.

Standar Kelulusan Ujian Nasional

1. Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN; dan
2. Pemerintah Kabupaten/Kota dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan standar kelulusan UN lebih tinggi dari criteria tersebut sebelum pelaksanaan UN.

Mata Pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional

Untuk UN SMA/MA mata ujian terdiri dari :

Program IPA

Matematika,
Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris,
Kimia,
Biologi, dan
Fisika

Program IPS

Matematika,
Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris,
Sosiologi,
Geografi, dan
Ekonomi

Program Bahasa

Matematika,
Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris,
Bahasa Asing lain yang diambil,
Sejarah Budaya/Antropologi, dan
Sastra Indonesia

Program Keagamaan

Matematika,
Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris,
Ilmu Tafsir,
Ilmu Hadis, dan
Ilmu Kalam.

Untuk UN SMK mata ujian terdiri dari :


Matematika,
Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris,
Teori Kejuruan, dan
Praktek Kejuruan

Untuk Tingkatan SMP/MTS diujikan seperti :

Matematika,
Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris,
IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)

Sedangkan untuk Tingkatan SD/MI diujikan seperti :

Matematika,
Bahasa Indonesia,
IPA,

Kiat Sukses Ujian Nasional untuk Guru Pembimbing

Setiap tahun pelaksanaan UN memang selalu menjadi pembicaraan hangat bahkan kontroversi karena masih terdapat tindak kecurangan atau penyelewengan dalam pelaksaanaan UN, misalnya jual-beli soal atau jawaban yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Polemik makin berkepanjangan ketika banyak siswa yang tidak lulus UN, apalagi siswa-siswa yang tidak lulus tersebut adalah siswa-siswa yang berprestasi di sekolahnya.

Nilai UN yang dijadikan sebagai kunci apakah siswa lulus atau tidak setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun memang menjadi hal yang dilematis bagi sekolah dan dinas yang terkait. Di satu sisi, ini merupakan sebuah program dalam meningkatkan kualitas kompetensi lulusan. Namun, di sisi lain, bila input siswa yang dimiliki kemampuannya minim, ditambah fasilitas yang kurang memadai dan kondisi-kondisi lainnya yang kurang menunjang untuk peningkatan kualitas siswanya, maka kekhawatiran akan hasil UN yang mengakibatkan banyaknya siswa tidak lulus adalah sangat beralasan.

Banyaknya siswa yang tidak lulus akan memengaruhi kredibilitas sekolah di mata masyarakat yang akan berdampak pada menurunnya minat orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Alhasil sekolah pun harus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan hasil UN. Di antara sekian strategi yang bisa dilakukan adalah, pertama, meningkatkan motivasi siswa. Motivasi adalah dorongan yang ada dalam diri seeorang. Bila seseorang memiliki motivasi tinggi maka seberat apa pun tantangan yang ada di hadapannya akan mampu ia atasi. Karena itu, menumbuhkan motivasi yang tinggi di siswa adalah langkah awal yang harus dilakukan.

Tentu saja tidak mudah untuk menumbuhkan motivasi atau gairah belajar yang tinggi di siswa ini. Diperlukan pendekatan khusus, mungkin bisa dimulai dengan pengklasifikasian siswa dari siswa yang memiliki high motivation sampai yang low motivation, lalu dibuat progress report-nya.

Lakukan proses penanganan per siswa, terutama yang memiliki motivasi belajar kurang sampai kemudian motivasi belajarnya itu muncul. Pendekatan psikologis secara personal di luar jam pelajaran dengan suasana yang rileks dan nyaman perlu dilakukan sehingga ada kedekatan dan keterbukaan antara siswa dan guru.

Strategi kedua, mengubah sistem pembelajaran. Sistem pembelajaran dalam menghadapi UN tentu saja harus berbeda dengan sistem pembelajaran sehari-hari. Selain pemberian materi juga diadakan pembahasan soal-soal, bahkan setiap akhir minggu atau akhir bulan sebaiknya dilakukan try out untuk mengukur sampai di mana kompetensi yang telah dikuasai siswa.

Pembelajaran akan lebih mudah kalau menggunakan sistem kerja tim untuk guru dan sistem kelompok belajar untuk siswa. Kelompok siswa ditentukan oleh nilai hasil try out. Siswa yang mendapat nilai di atas standar disatu-kelompokkan dan yang kurang dibuat kelompok yang lain. Dampak negatifnya siswa yang dalam kelompok kurang akan merasa tersisih, tapi ini bisa disiasati dengan memberikan dukungan dan motivasi bahwa mereka mampu dan mereka pun dituntut untuk masuk ke kelompok yang mendapat nilai bagus. Pembuatan kelompok ini dilakukan untuk mempermudah pembahasan terhadap materi pelajaran yang tidak di kuasai siswa.

Ketiga, meminta dukungan dari orang tua siswa. Sekolah harus terus berkoordinasi dengan orang tua mengenai program-program dalam mempersiapkan UN. Diharapkan partisipasi orang tua secara aktif dalam membantu anak-anaknya terutama dalam pemberian motivasi dan pengawasan belajar di rumah.

Keempat, berdoa. Doa merupakan perwujudan permohonan seseorang kepada Allah agar diberi kemudahan. Efek dari doa juga melahirkan ketenangan dan ketawakalan. Ini penting karena dalam persiapan dan pelaksaan UN kondisi ketenangan berpengaruh dalam proses pengisian soal. Karena itu, dorong siswa agar lebih memperbanyak doa.

Mudah-mudahan dengan langkah-langkah di atas pelaksanaan UN memberikan pelajaran yang berharga bagi siswa, tidak hanya mendapat nilai yang sesuai dengan standar kelulusan, tapi juga merasakan bagaimana sikap harus bekerja keras untuk memperoleh sesuatu dan juga meningkatkan sikap takwa.

Terlepas dari itu, menurut penulis sebaiknya kelulusan seorang siswa tidak hanya ditentukan oleh nilai UN yang hanya diwakili oleh beberapa mata pelajaran. Alangkah lebih baiknya kalau kelulusan ditentukan melalui beberapa indikator, di antaranya hasil nilai UN, nilai rata-rata akhir semua mata pelajaran, prestasi ekstrakurikuler, dan sikap siswa baik secara mental maupun perilaku. Semoga pendidikan kita bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

UN bukan Ukuran Keberhasilan Pendidika
n

Ujian Nasional (UN) cenderung dipahami secara salah oleh para orang tua, kepala sekolah, dan pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Hal ini termanifestasikan dari banyaknya orang yang berlomba-lomba mengondisikan anaknya atau siswa sekolah agar meraih nilai bagus dalam UN. Padahal sesungguhnya nilai bagus dalam UN bukanlah jaminan yang layak dijadikan ukuran bagi keberhasilan pendidikan. Selama ini terjadi “salah persepsi” secara nasional terhadap kegiatan UN. Akibat salah persepsi itu, maka target UN pun menjadi beban para siswa, guru, dan kepala sekolah. Tingkat kelulusan dan nilai bagus UN seolah-olah cerminan kinerja pimpinan sekolah yang baik. Padahal bagus atau tidaknya kepimpinan sekolah tidak hanya itu.

Fenomena UN adalah gambaran kepanikan para kepala sekolah dan guru serta pihak terkait lainnya. Ini tercermin dari adanya berbagai upaya agar siswanya meraih nilai bagus dalam UN. Jika nilainya bagus, maka diharapkan ada penilaian bagus pula dari atasannya. Seandainya penyelenggaraan pendidikan khususnya pola UN masih seperti ini, kita pesimistis terhadap kemajuan program pendidikan nasional.
Read More...

Sunday, December 12, 2010

Jangan Khawatir UN Tidak Dihapuskan

Dinas Pendidikan Kota Gorontalo menyatakan bahwa penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2011 mendatang baru sebatas wacana. Sampai saat ini belum ada informasi yang jelas terkait penghapusan tersebut.

Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas pendidikan Kota Gorontalo, Suleman Abdullah mengatakan, keputusan Mahkamah Agung (MA) menilai UN selama ini sarat masalah sehingga perlu ditinjau ulang oleh Pemerintah. Dengan demikian, UN tidak berarti segera dihapuskan.

"Namun kami belum mendapatkan informasi yang jelas, sehingga pelaksanaan UN tetap dipersiapkan," kata Suleman, Senin (6/12/2010).

Menurutnya, UN tetap dianggap oleh pemerintah sebagai salah satu tolak ukur penilaian keberhasilan pendidikan. Untuk itu, pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan UN sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional saat ini dengan melakukan pertemuan rutin bersama guru-guru di kota tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan tetap mendukung pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 dengan syarat tidak menjadi penentu mutlak kelulusan siswa. Untuk itu, Komisi X DPR memberi waktu pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk merumuskan formula baru UN yang tidak memveto kelulusan siswa sebelum masa sidang DPR berakhir pada pertengahan Desember ini.
Read More...

Saturday, August 21, 2010

Diknas Ingin Ujian Nasional Digelar Online

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh berharap ujian nasional (UN) di masa depan bisa digelar secara online lewat akses internet di sekolah. Saat ini, efektivitasnya masih diuji terlebih dulu melalui program Try Out UN Online.

"Kita tunggu saja hasil evaluasi Try Out online yang digelar Telkom. Kalau soal anggaran tidak usah ditanyakan. Berapa butuhnya, nanti saya bayar, kita kan punya anggaran triliunan," kata Nuh di sela try-out online di gedung Telkom.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2010), program Try Out Online ini digelar Telkom mulai 15 hingga 20 Maret 2010. Sedangkan ujian nasional dijadwalkan pada tanggal 22 hingga 26 Maret 2010.

Telkom sendiri diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mencapai tingkat kelulusan yang lebih tinggi.

Try Out UN Online baru dilakukan di enam kota di wilayah barat, seperti Sumatera, Jabodetabek, dan Jawa Barat. Namun tak menutup kemungkinan akan menjangkau seluruh daerah di tanah air.

"Kita lakukan secara bertahap sebab Indonesia ini luas. Bayangkan ada berapa jumlah sekolah di negara kita. Kalau langsung diterapkan ke semua daerah, jaringan kita bisa down," seloroh Direktur Network Solution Telkom, Ermady Dahlan.

Namun, ia punya harapan agar program yang jadi inisiatif Telkom ini dapat menjadi program rutin Kementerian Diknas. "UN secara resmi akan dilakukan mulai tanggal 22 Maret nanti, artinya tinggal tinggal beberapa hari lagi. Ya, kita tunggu program ini efektif atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, jika evaluasi nanti hasilnya cukup memuaskan, pemerintah akan coba menerapkannya secara nasional. "Kalau semua murid di Indonesia jadi pintar, Telkom juga yang akan diuntungkan. Penggunaan internet Speedy akan tumbuh pesat," tandas Ermadi.
Read More...

Ujian Nasional Tetap Jalan

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan, Ujian Nasional (UN) akan tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Mendiknas usai membuka Seminar Nasional Pembudayaan Kegemaran Membaca Tahun 2009 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (14/12/2009) .

Mendiknas menyampaikan sejarah mengenai UN. Mendiknas menuturkan, sebelum Indonesia merdeka sampai dengan tahun 1972 ada ujian negara yaitu satu ujian secara nasional yang menyelenggarakan negara. Mendiknas menyebutkan, pada saat itu tingkat kelulusan antara 30-40 persen. Sejalan dengan itu, lanjut Mendiknas, pada tahun 1969 dimulai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), yang salah satu programnya adalah menaikkan angka partisipasi kasar (APK). "Yaitu mendorong anak-anak supaya dia bisa melanjutkan sekolah. Oleh karena itu dibangun SD Inpres. SD yang didasarkan atas instruksi presiden supaya dia bisa masuk ke sekolah," katanya.

Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, karena jumlah siswa yang tidak lulus banyak di ujian negara maka kesempatan orang bersekolah menjadi terbatas. "Melihat kondisi itu, kemudian dibuat kebijakan baru ujian sekolah yaitu kelulusannya diserahkan kepada sekolah, " katanya.

Mendiknas mengatakan, kebijakan yang kemudian diterapkan selama 20 tahun ini berdampak siswa lulus semua. "100 persen semuanya lulus. Oleh karena itu muncul yang namanya Ebtanas," ujarnya.

Mendiknas menyebutkan, Ebtanas adalah kombinasi antara ujian negara dengan ujian sekolah. Pada Ebtanas nilai siswa ditentukan menggunakan rumus PQR yaitu gabungan dari nilai rapor, ujian sekolah, dan ujian nasional. "Hasilnya ternyata ujian yang diselenggarakan oleh nasional tadi itu dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah ada gap yang luar biasa dan akibatnya juga lulus semua," katanya.

Mendiknas mencontohkan, pada mata pelajaran yang sama seorang siswa yang diuji secara nasional mendapatkan nilai tiga, tetapi di ujian sekolah mendapatkan nilai delapan. "Jadi tadi itu mulai murni negara sudah, ditambah lagi murni sekolah juga sudah, dikombinasi dengan ujian sekolah juga sudah. Nah sekarang ini mata pelajarannya tertentu saja yang diuji oleh negara, yang lain sekolah yang menentukan," katanya.

"Jadi apa yang diperdebatkan oleh orang-orang sekarang serahkan kepada sekolah itu sudah dilakukan tahun 1972 dulu. Hasilnya jeblok, lulus semua. Munculah yang namanya seratus persenisasi. Lho kok sekarang mau ditarik lagi berarti kembali kepada (tahun) 1972 yang lalu, " kata Mendiknas.

Mendiknas mengimbau kepada peserta didik untuk siap menghadapi ujian dan tidak terjebak pada perbedaan-perbedaan pendapat. "Orang yang paling baik adalah orang yang paling siap. Oleh karena itu, tugas utama guru mengajar, tugas utama murid adalah belajar. Kalau kita sudah siap, diuji oleh siapapun tidak ada masalah," katanya.

Mendiknas mendorong supaya siswa tahan banting dan mempunyai semangat yang tinggi. "Bagi saya tidak perlu dipertentangkan antara apakah itu pemetaan dan kelulusan," ujarnya.

Terkait usul untuk menjadikan UN hanya sebagai standar, Mendiknas mengatakan, kalau hanya dijadikan standar tidak melekat pada nilai itu pada orang per orang maka bisa menjadi bias lagi. "Sampeyan ujian negara, tidak saya pakai untuk menentukan kelulusan. Sampeyan akan menjawab sembarang ya kan? Wong nda menentukan, nda ada apa-apa nya. Berarti akan ada bias lagi. Kenapa harus kita kontroversikan? jauh lebih baik, sudah disamping untuk mementukan (kelulusan) juga untuk standar," ujarnya kepada media.
Read More...

Ujian Nasional Online

Tuntutan era globalisasi yang menjadikan informasi sebagai sumberdaya percepatan perilaku ekonomi, politik, sosial, dan budaya, menyebabkan arus dan daya serap informasi dilakukan melalui media elektronik yang serba cepat pula.

Konteks globalisasi ini juga tidak terhindarkan dalam kebijakan yang terkait dengan tata kelola (governance) kelembagaan. Informasi-informasi yang terkait dengan kebijakan-kebijakan pembangunan pendidikan harus secara serta merta menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan perubahan masyarakat lokal dalam prospektif global yang serba cepat pula. Kaidah think globally, act locally adalah salah satu cerminan tentang bagaimana informasi di kawasan dunia dan antar negara memiliki peluang yang sangat cepat untuk merubah perilaku budaya lokal setempat melalui penetrasi informasi.

Karena obyek pembangunan pendidikan adalah masyarakat sebagai entitas suatu bangsa, maka informasi yang disampaikan juga harus merupakan media komunikasi yang mengandung makna pendidikan dan pembelajaran, sehingga perubahan perilaku yang diakibatkannya merupakan perubahan perilaku kolektif dari suatu bangsa dalam proses membangun.

Untuk menjawab tantangan inilah laman blog Ujian Nasional Online dapat dijadikan salah satu sumber informasi pendidikan dan pembelajaran yang mampu memberikan kontribusi positif dalam merubah perilaku membangun bangsa agar memiliki perilaku membangun yang sarat dengan pengetahuan (knowledge based society).
Read More...